Benny
- joint : 07 Dec 2022
Artikel Tags :
-
Poppularity : 0.1938% of 321Pages
Total View : 2578Votes 4.00 (1 Participant)
IP Unique : 1023
Page Age : 327 DaysQuest-143 Indonesia vote : 4
Sebelum membaca
Life atau Kehidupan : Noneproc
Tanpa tanya Kepiawaian : Ingat Kasus Pengusaha Edi. 2007. Debat Lawyer (Tv).
Edi memiliki Hotel (Prostitusi) diBali!
Nggak ada hubungannya (dengan masalah). Sanggah Pengacara Edi.
EDI julukan Cakil Kancil. Postur Kecil, gesit, pintar.
BMW biasa dipergunakan keseharian. Tukar Audi mengunjungi Teman. Digarasi tersimpan Rolsroyce Limocin (sejenis Sedan dengan body panjang). Gaya hidup Eropa. Kabarnya memiliki Rumah gaya Classic di Solo.
Dapatkah Kontraktor Tanpa Modal. Uangnya Dulu !!!
mengambil 1kisah :
Kami sebagai Konsultan terhadap Kontraktor.
Pengawasan baru saja dimulai sekitar 14 hari, datang Seorang Kontraktor meminta Pencairan 30% (dalam Kontrak 3 tahap, 30%, 70%, dan 100%).
Nggak bisa, Sekiranya nggak ada Tanpa Terproyeksi Pencairan. Kerjakan 30% terlebih dahulu (kesepakatan). Bicara dengan Instansi Dinas Juga Susah, nggak bakalan disetujui. Terlebih Benny Pinjam Perusahaan, menghindar Permasalahan.
SiKontraktor Datang dengan membawa Dokumen Lengkap. Dari Harian, Minggu, Bulanan, hingga Berita Acara.
Permasalahan, Kontraktor Mendengar Konsultan Pencairan Uang. Tapi Uang Pengawasan.
Stimulasi Sekiranya Disetujui :
Kontraktor dekat Instansi, Ingin Mereka terlebih dahulu Mudah. Tapi menginginkan Persetujuan Berbagai Pihak.
Pekerjaan Kecil 200juta memang tanpa perlu TimeSchejedule, Metode Pelaksanaan Secara Tepat. Hanya kelengkapan Administrasi Penyesuaian.
Namun Kualitas Produk sebagai Permasalahan. Hanya mengejar Uang.
Kasus tersebut Kontraktor Kaya. Menginginkan Kerja Cepat. Pagu 200 hingga 300juta Item Pekerjaan Tersebar berbagai lokasi, namun dalam 1paket dipa Milyaran. Team/ Stafnya teramat banyak. dari Wartawan, Administrasi IT, hingga Pemerintahan (part/ sparttime).
Lain halnya Kontraktor Kehabisan Uang.
Mengalami 6 kasus Kontraktor Kehabisan Uang, bagaimana lagi ?
Waktu Habis, Kontruksi belum usai, material Kosong.
Kami lakukan Tender Jual KeKontraktor lain dengan Hanya Mengganti Rugi % Pekerjaan yang telah Terproyeksi. Hanya 2 Laku.
Hasilnya. Secara Pribadi Kami membuat Pernyataan Perjanjian dengan Kontraktor. Besok Pencairan 100% (termasuk administrasi), namun Kami Tahan. Secara Bertahap Uang diberikan Pembelian Material serta Membayar Pekerja.
Peraturan terkini (melalui Browsing, Kami tidak bekerja semenjak 2012) Memberatkan Kontraktor. Bahkan terdapatnya SKK, Perlukah ? Anggaran dibawah 300juta sekiranya Kontraktor Terbebani. Sekiranya Perencanaan Konsultan saja sebagai Tenaga Ahli. Kualifikasi Besar dengan Subkualifikasi bagaimana Kewalahan Kontraktor ?
Melalui browsing juga mendapat Informasi, Jual beli sewa Ijazah.
Tersebut dampak Permen pu sertifikasi terbit 2023.
Berbahayakah terhadap Hasil Produk ?
Menyewa Ijazah Kemampuan Mengaduk Semen, Sedangkan yang Bekerja Berkemampuan Lebih. Bahkan mampu PasangBata, Plester, Mengaci. Mungkin tidak bermasalah. Namun sekiranya Kebalikannya ? Jurusan Tertentu Jenjang Tertentu, Produk tentu hancur. Terlebih terdapatnya Permasalahan, Pemeriksaan Ijazahlah Bertanggungjawab (sementara). Saya tidak menahu Mereka mempergunakan Ijazah Saya tanpa sepengetahuan Saya (selesai).